Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilkada Serentak Diusulkan Maju di 2024, Tito Karnavian: Why Not September?

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 05 September 2023 |17:18 WIB
Pilkada Serentak Diusulkan Maju di 2024, Tito Karnavian: Why Not September?
Mendagri Tito Karnavian/ MPI
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi isu terkait usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 maju. Dia juga tidak mempermasalahkan usulan Pilkada serentak maju ke September 2024 selagi KPU siap dan mampu.

"Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan mereka merasa mampu, why not di bulan September? Dan kemudian akhir Desember selesai," kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (5/9/2023).

"Ketika 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 mereka selesai, maka 1 Januari sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024," tambahnya.

Tito yang juga mantan Kapolri ini menambahkan, ide usulan memajukan pesta demokrasi kepala daerah itu muncul dari diskusi partai politik, pengamat dan pemerintah. Menurutnya Pilkada serentak baru perdana akan dihelat di semua daerah di Indonesia.

"Yang sebelum ini, kita lihat misalnya Pak Jokowi dilantik Oktober 2014. 2017 ada Pilkada 101, setelah itu ada lagi Pilkada 2018, ada bupati, gubernur baru di tengah-tengah dengan membuat rencana pembangunan 5 tahun yang mereka sendiri," ujarnya.

"Akibatnya nggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya nggak membangun jalanan," tambah Tito.

Mantan Kapolri itu menyebut jika Pilkada serentak dihelat 27 November 2024, maka pelantikan kepala daerah terpilih sulit digelar pada 1 Januari 2025. Ia menilai bahwa untuk menyelesaikan sengketa pemilu biasanya menghabiskan waktu tiga bulan.

Sehingga Tito mengatakan nantinya jarak pelantikan presiden dan kepala daerah terpilih akan kembali jauh. Tak hanya itu, Ia menyebut bahwa kepala daerah harus segera diisi pejabat definitif.

"Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu 3 bulan. Kalau mau 3 bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah,”ujarnya.

“Kalau mau dekat justru idenya, dari teman-teman loh ya, dari teman-teman parpol, dari pengamat, justru dimajukan. Dimajukan ke tiga bulan dari 1 Januari. Dihitung lah Desember, November, Oktober, September lah the right time. September itu waktu yang dianggap cocok," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement