Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Perkara Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Selesai, Ini Hasilnya

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 05 September 2023 |13:39 WIB
Gelar Perkara Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Selesai, Ini Hasilnya
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Rizki Wahyu Saputro (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Polres Malang akhirnya selesai melaksanakan gelar perkara kedua tragedi Kanjuruhan. Gelar perkara kedua ini menindaklanjuti hasil dari gelar perkara dengan keluarga korban dan tim kuasa hukumnya, pada Jumat lalu, 1 September 2023.

Seperti digelar perkara pertamanya, gelar perkara kedua dilaksanakan tertutup sepanjang hari, Senin 4 September 2023. Bahkan, gelar perkara yang dilakukan internal kepolisian, dengan melibatkan jajaran dari Polda Jawa Timur dan Polres Malang, di Mapolres Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengungkapkan, bila pelaksanaan gelar perkara internal ini diagendakan dua kali sepanjang Senin kemarin. Pada gelar perkara internal juga melibatkan pengawas internal Polres Malang, pihaknya juga mengundang Direskrimum Polda Jatim, Irwasda, Divkum Polda Jatim, serta Bidpropam Polda Jatim.

"(Untuk hasilnya) Kami masih melengkapi berkas-berkas perkara kemudian masih melengkapi lidik. Kemudian, untuk saran-saran gelar perkara tadi juga masih disusun oleh penyidik," ucap Wahyu Rizki Saputro dikonfirmasi pada Selasa pagi (5/9/2023).

Dirinya menyebutkan, ini merupakan gelar perkara terakhir yang nanti hasilnya akan terlebih dahulu dibahas dengan internal kepolisian, termasuk kembali menunggu saran dan rekomendasi masukan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Tetapi apa hasilnya, sekali lagi Rizki belum mau membuka ke publik, termasuk apakah pengabulan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP yang diajukan keluarga korban dalam laporan model B.

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini berujar, masih ada sejumlah prosedur, salah satunya melaporkan ke pimpinan.

"Akan saya jawab nanti setelah semua sudah tersusun, sudah selesai, akan kami laporkan ke pimpina, termasuk meneliti dari rekomendasi saran masukan dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement