Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan, bahwa 3 oknum TNI pelaku penganiayaan Imam Masykur hingga tewas akan dihukum seberat-beratnya.
Mantan Pangkostrad ini memastikan, tidak ada impunitas hukuman terhadap prajurit. Justru, kata Dudung, hukuman militer akan lebih berat dari hukuman sipil.
"Emang oknum Paspampres itu di bawah Mabes TNI, walaupun yang bersangkutan itu Angkatan Darat ini. Saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," kata Dudung saat ditemui di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (5/9/2023).
(Fahmi Firdaus )