JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora pada Kamis 7 September 2023. Sidang beragendakan pembacaan vonis terhadap Shane Lukas.
Okezone merangkum 5 fakta hakim vonis Shane Lukas 5 tahun penjara. Berikut ulasannya:
1. Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara
Hakim memutuskan Shane Lukas harus menjalani hukuman selama 5 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
2. Hakim Ungkap Unsur Kesengajaan Shane Lukas Rekam Penganiayaan Mario Dandy
Hakim Ungkap Unsur Kesengajaan Shane Lukas Merekam Penganiayaan Mario Dandy
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 5 tahun," ujar Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (7/9/2023).
3. Shane Lukas Terbukti Bersalah dalam Penganiayaan David Ozora
Menurut hakim, Shane Lukas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap David Ozora. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa.