Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Rumah Eks Dirjen Kemenaker Reyna Usman, KPK Sita Catatan Transaksi Keuangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |08:58 WIB
Geledah Rumah Eks Dirjen Kemenaker Reyna Usman, KPK Sita Catatan Transaksi Keuangan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Okezone)
A
A
A

Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker ini lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement