Sebab, kata Rycko, simbol dalam agama kerap digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan berdalih demokrasi.
"Saya menawarkan kita perlu memikirkan kata-kata ini, kita harus menenukan suatu mekanisme-mekanisme kontrol terhadap tempat ibadah, utamannya masjid yang digunakan untuk penyebaran paham radikal. Di mana simbol-simbol atribut agama Islam dengan jumlahnya itu dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian atas nama demokrasi," ungkap Rycko.
Rycko menyebut, pemerintah tidak bisa mengontrol seluruh rumah ibadah yang ada di Indonesia. Menurutnya, tetap harus pengurus lembaga masjid yang mengontrolnya.
"Seandainya pemerintah dikasih kewenangan pun untuk mengontrol, yang kontrolnya tidak ada, apalagi cuma BNPT yang cuma seupil jumlahnya enggak cukup," beber dia.
"Mekanismenya harus di lembaga kan kenapa harus dilembagakan, untuk mempersempit ruang gerak mempersempit ruang gerak penyebaran ideologi yang menggunakan atribut simbol-simbol agama dan tempat ibadah," pungkasnya.
(Awaludin)