Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov Kalteng dan KPK RI Gelar Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi

Imam Rachmawan , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |11:18 WIB
Pemprov Kalteng dan KPK RI Gelar Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi
Foto: dok. Pemprov Kalteng
A
A
A

Gubernur juga mengimbau seluruh jajaran Pemerintah dan Kabupaten/Kota serta semua pihak untuk terus bersinergi, bekerja sama dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalteng.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin dalam laporannya menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kalteng Kalimantan Tengah.

Tak lain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Negara terhadap pentingnya nilai-nilai integritas dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik menjadi lebih akuntabel dan transparan, guna mewujudkan pemerintah yang mandiri, maju, makmur dan sejahtera.

Dalam Rakor tersebut, juga dirangkaikan dengan acara pengukuhan penyuluh antikorupsi dan launching aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes), dan Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Perangkat Daerah lingkungan Prov. Kalteng.

(Karina Asta Widara )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement