Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Bendahara Umum Halsel Diperiksa BPKP Terkait Korupsi Masjid Raya

Ismail Sangaji , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |12:15 WIB
Mantan Bendahara Umum Halsel Diperiksa BPKP Terkait Korupsi Masjid Raya
Bendahara Umum Halsel diperiksa BPKP/Foto: Ismail Sangaji
A
A
A

 

TERNATE - Mantan Kuasa Bendahara Umum Daerah Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019 Insial MS alias Marla dimintai keterangan oleh Tim Auditor Badan Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.

Selain Marla, Direktur PT BUMD Isnial LS dan Direktur CV Minanga Tiga Satu Inisial KT juga ikut dimintai keterangan.

 BACA JUGA:

Ketiga orang itu dimintai keterangan dalam kasus mega Proyek Masjid Raya Halmahera Selatan. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (8/9/2023).

Menurut Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Her Notoraharjo membenarkan perihal klarifikasi tersebut.

"Iya benar, hari ini kamis telah dilakukan klarifikasi kepada 3 orang terkait kasus pembangunan Masjid Raya Halsel," kata Kordinator Bidang Pengawasan BPKP saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Diketahui, Kasus Mega Proyek Masjid Raya Halsel tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Kasus itu, sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nomor: 748/Q.2/Fd.1/09/2022 tanggal 27 September 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement