Bahkan untuk memfasilitasi para keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Polres Malang berkomitmen mendukung langkah foa bersama yang rutin digelar setiap Jumat, penyaluran bantuan, diskusi, dan dialog.
BACA JUGA:
"Kami juga menampung saran dan masukan memberi pendampingan kepada para pihak yang membutuhkan akan tetap dilakukan oleh Polres Malang dan polsek jajaran. Penyusunan timeline langkah termasuk kegiatan dalam pemulihan pascakejadian, senantiasa kami lanjutkan, dicatat, serta diperbarui," pungkasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, pada Jumat lalu (1/9/2023) keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersama tim kuasa hukumnya kembali mendatangi Mapolres Malang di Kepanjen. Kedatangan mereka untuk diundang melakukan gelar perkara laporan model B terkait Tragedi Kanjuruhan yang diajukan pada November 2022 lalu.
Sejumlah pihak menjadi terlapor dalam laporan model B, salah satunya adalah Mantan Ketua Umum PSSI, Mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru, Mantan Kapolda Jawa Timur yang saat itu bertugas, hingga mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang kala itu juga bertugas.
(Fakhrizal Fakhri )