Adapun untuk luas bangunan yang terbakar, lanjut Ujang, mencapai 250 meter persegi atau 1/3 bagian total luas bangunan yang mencapai 750 meter persegi. Total taksiran kerugian yang dialami pemilik toko bangunan mencapai Rp200 juta.
Sekira pukul 16.00 WIB api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendingin karena masih banyak asap yang masih mengepul di sebagian ruangan. Pantauan di lokasi kejadian, anggota Polsek Baros terlihat memasang garis polisi dan tim Inafis Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP.
(Qur'anul Hidayat)