BOGOR - Polisi menangkap oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya. Saat ini, oknum tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini masih pemeriksaan, semalam kita amankan untuk pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/9/2023).
Kata dia, status oknum tersebut masih terduga pelaku. Adapun status dugaan pelecehan terhadap siswi SD itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sementara (status) masih terduga pelaku, pemeriksaan masih kita lengkapi. Tapi kalau kita melihat alat bukti, keterangan, sudah cukup kita buatkan jadi tersangka. Sudah sidik," ungkap Rizka.
Sementara itu, lanjut Rizka, dalam kasus ini yang melaporkan kepada polisi hanya satu orang. Tetapi, sementara ini korban yang teridentifikasi dan mau memberikan keterangan empat orang.
"Ini pemeriksaan masih berlangsung, korban juga masih dilakukan juga pendalaman karena untuk menceritakan itu harus ada pendalaman dari adanya efek ke psikis," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya. Saat ini, oknum guru tersebut juga sudah di rumahkan sementara oleh pihak sekolah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.