JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa, pihaknya menggunakan sandi Escobar dalam memburu gembong narkotika Fredy Pratama.
"Ya, ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi operasi Escobar. Bukan dia escobar, dia biasa saja," kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
BACA JUGA:
Mukti menuturkan, Fredy Pratama diketahui berada di luar negeri. Sebab itu, kata Mukti, pihaknya akan berusaha melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Ya kita maksimalkan juga, ya, mohon doa restunya lah. Kan dia lokasinya bukan di Indonesia, di luar negeri," ujar Mukti.
BACA JUGA:
Diketahui, Bareskrim menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama, sejak tahun 2020-2023.
Sindikat narkotika internasional Fredy Pratama ini merupakan jaringan yang sangat besar. Pasalnya, dari tahun 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi serta dilakukan penyitaan narkoba jenis sabu seberat 10,2 ton.
Dari jumlah lp 408 tersebut, Bareskrim dan Polda jajaran telah menangkap 884 tersangka periode 2020 sampai tahun 2023.
(Nanda Aria)