JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo memastikan tidak ada yang ditutupi dari proses penyidikan kasus suap yang melibatkan mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Henri Alfiandi dan Perwira menengah inisial (ABC) mantan Koorsmin Kepala Basarnas. Termasuk soal peradilan militer yang akan digelar secara terbuka.
Yudo melanjutkan, TNI juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan," kata Yudo di Jakarta, dikutip Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut Yudo mengatakan, semua pihak dapat memonitor segala bentuk perkembangan kasus tersebut. Yudo menegaskan pihaknya tidak akan melindungi prajurit yang melakukan tindak pidana.