Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengungkapkan, sikap antisuap sudah menjadi komitmen dari Pemkab Tangerang.
"Diharapkan dapat menjadi media sosialisasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) memperkuat komitmen kita semua untuk mengawal anti penyuapan dalam tugas sehari-hari," katanya.
Ia menjelaskan, butuh waktu enam bulan Inspektorat dalam melaksanakan tata kelola anti suap sesuai sistem ISO 37001 versi 2016, yang didampingi oleh Visi Integritas.
"Alhamdulillah selama 6 bulan dapat menyelesaikan. Dengan diterimanya sertifikat ini, semoga inspektorat bisa terus bergerak tanpa penyuapan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Visi Integritas, Ade Irawan menyebutkan, kepemimpinan Bupati Tangerang Zaki Iskandar yang mendukung peraihan ISO 37011 sebagai bentuk komitmen memberantas suap dan korupsi.
"Kepemimpinan menjadi hal penting, dukungan dari Pak Bupati memacu teman-teman serius dalam menerapkan sistem (manajemen antisuap) ini," ungkapnya.
Menurut Ade, sistem manajemen anti suap harus diinstitusikan agar setiap instansi membudayakan perilaku bersih dari tindakan korupsi.
"Ini harus diintitusikan dan dilembagakan agar bisa menjadi budaya sehingga dari Inspektorat bisa menular ke dinas lain," tutupnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.