"Pukul 17.00 WIB kami peroleh informasi bahwa LP sedang berada di rumah orang tuanya melalui proses penyelidikan yang dilakukan petugas. Tak menunggu waktu lama, kami tangkap LP," ujarnya.
Saat diinterogasi polisi di depan orang tuanya, LP mengakui perbuatan yang ia lakukan di wilayah Pangandaran. Kepada polisi, LP mengaku terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan membayar utang.
"Ngakunya terlilit utang sehingga terpaksa melakukan pencurian di Pangandaran. Untuk proses hukum selanjutnya, kami serahkan LP kepada petugas Polsek Cimerak agar ditindaklanjuti," kata Anas.
Sebelum diserahkan pada polisi Pangandaran, LP berikut barang bukti berupa motor Honda Beat milik korban sempat dibawa ke Mapolsek Singajaya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.