Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Polisi Maki Pemotor, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 14 September 2023 |19:04 WIB
Viral Polisi Maki Pemotor, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf
Viral polisi maki pemotor, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman minta maaf. (MPI/Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Beredar video menampilkan anggota polisi lalu lintas mengeluarkan kata kasar kepada salah satu pengendara sepeda motor yang diduga melakukan pelanggaran. Video itu pun viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pemotor diberhentikan di bahu jalan. Polisi lalu menegur pengendara motor lantaran melakukan pelanggaran.

Dalam video itu, pengendara sepeda motor itu sempat meminta izin untuk mengantarkan barang dagangannya kemudian kembali untuk menemui petugas tersebut. Di situlah, kata-kata kasar keluar dari mulut petugas.

“Saya antar sebentar, saya balik lagi,” ucap pemotor itu.

“Kurang ajar dari tadi ini,” jawab petugas.

“SIM-mu ada?” tanya petugas lainnya yang berada di sana.

“Mana sini gua patahin ntar. Monyet lu dari tadi lu," kata petugas tersebut.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengonfirmasi kejadian tersebut. Latif menuturkan, peristiwa itu terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (12/9/2023).

Latif meminta maaf atas sikap anggotanya tersebut yang diketahui bernama Aipda Abdullah.

“Atas ketidakyamanan dan perilaku anggota kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya, sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Ia menjelaskan saat itu Aipda Abdullah yang sedang bertugas melihat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggar tersebut. Namun alih-alih berhenti, pemotor justru melakukan pelanggaran.

“Saat itu kejadiannya ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melawati garis stop, makanya dihentikan oleh Abdullah ini. Setelah dihentikan memang ada pelanggaran lain sehingga terjadi perdebatan,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement