Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru 3 Menit Terbang, Drone ETLE Tangkap Belasan Pelanggar Lalu Lintas

Elis Novit , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2023 |11:18 WIB
Baru 3 Menit Terbang, Drone ETLE Tangkap Belasan Pelanggar Lalu Lintas
Penggunaan drone ETLE di Jateng. (Foto: Elis Novit)
A
A
A

BANJARNEGARA - Dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah, selain memggunakan tilang elektronik kamera statis, juga menggunakan ETLE drone. Penggunaan ETLE cukup efektif karena meski baru terbang 3 menit sudah mampu menangkap belasan pelanggar lalu lintas.

Selama tiga menit, tilang elektronik menggunakan kamera drone ini sudah mampu menangkap gambar 16 pelanggar lalu lintas. Mulai dari kendaraan yang melanggar marka jalan, tidak menggunakan helm dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Uji coba ETLE Drone Mobile yang dioperasikan oleh petugas dari Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Satuan Lalu Lintas Polres Banjarnegara digunakan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, penerapannya akan dilakukan secara serentak.

Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono mengatakan, selain menggunakan kamera statis atau CCTV, ETLE drone ini akan membatu petugas untuk menindak pelanggar lalu lintas hingga jarak 1 Km dari lokasi pemantauan.

“Pengoprasian ETLE ini dilakukan di Simpang 3 Samtas Banjarmegara Jawa Tengah yang rawan pelanggaran lalu lintas dan memiliki kepadatan lalu lintas,” ucap Kompol Indra, Jumat (15/9/2023).

Kompol Indra melanjutkan, data pelanggar yang tertangkap oleh ETLE drone ini selanjutnya akan di kirim ke back office dan dilakukan validasi nomor kendaraan. Selanjutnya surat tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan bermotor atau pelanggar lalu lintas.

“Penggunaan ETLE drone ini diharapkan mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas dengan tujuan akhir mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement