JAKARTA - Syekh Siti Jenar memiliki nama Abdul Jalil dan nama kecil San Ali (juga dikenal dengan nama Sunan Jepara, Sitibrit, Syekh Lemahbang, Syekh Jabarantas) adalah seorang tokoh sufi asal malaka dan salah seorang penyebar agama Islam di Pulau Jawa, khususnya di Kabupaten Demak.
Syekh Siti Jenar dikenal sebagai seorang tokoh sufi yang kontroversial, yang akhirnya dihukum mati oleh Wali Songo, kelompok ulama yang dikenal sebagai pemimpin agama Islam di Nusantara pada abad ke-15. Di balik kisah ini, terdapat berbagai alasan yang melatarbelakangi tindakan hukuman mati terhadap Syekh Siti Jenar oleh Wali Songo.
Salah satu alasan utama di balik hukuman mati terhadap Syekh Siti Jenar adalah perbedaan pandangan keagamaan antara beliau dan Wali Songo. Syekh Siti Jenar mengembangkan ajaran sufi yang dianggap kontroversial oleh banyak ulama pada waktu itu.
Beliau dituduh menganut paham wahdatul wujud, yang berpendapat bahwa segala sesuatu adalah manifestasi dari Allah, dan karenanya, batasan antara manusia dan Tuhan menjadi kabur. Pandangan ini dianggap oleh Wali Songo sebagai bid'ah (perbuatan yang tidak pernah diperintahkan) yang sangat berbahaya dan bertentangan dengan ajaran Islam yang mereka yakini.
Ancaman terhadap Kekuasaan Politik
Selain perbedaan pandangan agama, Syekh Siti Jenar juga dituduh oleh Wali Songo sebagai sosok yang membawa ancaman terhadap stabilitas politik dan kekuasaan mereka. Pada masa itu, Wali Songo memiliki pengaruh yang signifikan dalam pemerintahan Islam di Nusantara.
Syekh Siti Jenar, dengan pandangan keagamaannya yang berbeda, bisa dianggap sebagai ancaman terhadap otoritas dan pengaruh politik mereka. Oleh karena itu, hukuman mati dapat dianggap sebagai tindakan yang diambil untuk menjaga stabilitas kekuasaan dan otoritas ulama pada masa itu.
Konteks Sejarah
Penting untuk memahami hukuman mati terhadap Syekh Siti Jenar dalam konteks sejarah. Pada masa itu, Islam masih merupakan agama yang relatif baru di Nusantara, dan banyak upaya dilakukan untuk memperkuat dan mengokohkan agama ini di wilayah tersebut.
Dalam situasi seperti itu, pandangan yang dianggap "ekstrem" atau mengganggu stabilitas sosial bisa dihadapi dengan keras. Hukuman mati terhadap Syekh Siti Jenar dapat dipandang sebagai bagian dari upaya Wali Songo untuk menjaga kesucian dan kemurnian Islam dalam upayanya menyebarkan agama ini di Nusantara.
Pemberhentian Potensi Konflik
Terlepas dari alasan-alasan lainnya, hukuman mati terhadap Syekh Siti Jenar juga bisa dipandang sebagai langkah yang diambil untuk menghentikan potensi konflik di kalangan umat Islam.
Penyebaran ajaran kontroversial Syekh Siti Jenar dapat memecah belah komunitas Muslim, yang pada gilirannya dapat mengancam stabilitas sosial dan politik. Wali Songo mungkin melihat tindakan ini sebagai langkah keras yang diperlukan untuk mencegah potensi perpecahan dalam komunitas mereka.
Hukuman mati terhadap Syekh Siti Jenar oleh Wali Songo adalah peristiwa sejarah yang kompleks dan kontroversial. Berbagai alasan seperti perbedaan pemahaman keagamaan, politik, sosial, dan historis pada masa itu mungkin menjadi faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan mereka.
Namun, peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan tentang toleransi dan kebebasan berpikir dalam konteks agama, yang tetap menjadi perdebatan penting dalam sejarah keagamaan dan intelektualitas di Indonesia.
(Widi Agustian)