JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (17/9/2023).
Melansir dari akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.
BACA JUGA:
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada Minggu, 17 September 2023:
Jaktim : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.