Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Syarat Menjadi Anggota BIN 2023

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |09:18 WIB
9 Syarat Menjadi Anggota BIN 2023
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA- Syarat menjadi anggota BIN 2023 yang perlu diketahui oleh calon pelamar kerja. Saat ini, Badan Intelijen Negara (BIN) tengah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran ini mulai dibuka pada tanggal 17 September 2023. Adapun, untuk untuk bekerja dalam lingkungan BIN ada syarat yang perlu dipenuhi.

Berikut syarat menjadi anggota BIN 2023 dilansir dari berbagai sumber:

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Sehat secara jasmani maupun Rohani

Peserta sebelumnya tidak pernah/memiliki riwayat dipidana penjara

5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Sementara itu berikut, cara mendaftar CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2023 melalui laman SSCASN BKN:

1. Daftar Akun

Buka laman resmi SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Daftar dan buat akun

Lengkapi informasi yang diminta (Email aktif, nomor HP, NIK, serta nomor Kartu Keluarga)

Pastikan data yang sudah dimasukkan sudah benar dan lengkap

Klik 'Proses Pendaftaran Akun'

Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul.

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar

Lengkapi data diri yang diminta dan mengunggah swafoto

Pastikan kembali informasi yang dimasukkan sudah benar lalu klik 'Selanjutnya'

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi 'CPNS' atau 'PPPK'

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Mengunggah dokumen yang diperlukan

5. Cetak Kartu

Selanjutnya cek resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

(RIN)

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement