JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 6 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Kamis (21/9/2023). Para saksi tersebut adalah Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) periode 2016-2021, Yoyon Sudiono; Direktur PT Surya Unggul, Nusa Cons; dan Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi cabang Surabaya, Suhariono.
Kemudian, Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi, Agus Budi Hartanto; Karyawan PT Graha Nirwana Konstruksi, Mochammad Chilman Azdi; dan Konsultan pada PT Delta Buana, Moch. Ranoe Asmoro.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, semua saksi di atas hadir dan didalami soal proses pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proses dimulainya hingga dilakukannya serah terima dalam pengadaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata Ali kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Sebelumnya, KPK kembali mengusut kasus baru. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Kasus baru tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi daerah Kabupaten Lamongan dalam beberapa hari belakangan. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus baru yang sedang disidik KPK ini.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023), malam.