JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 1.014 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (tppo).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni sampai dengan 21 September 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.014 orang," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 846 laporan. Dari jumlah tersebut, Ramadhan menyebut bahwa, pihak Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.710 orang dari kejahatan perdagangan orang.
Ramadhan menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Pekerja Migran atau PPmbantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 525. ABK sebanyak 7. PSK sebanyak 283. Eksploitasi Anak sebanyak 69," pungkasnya.
(Awaludin)