HALTENG - Alfirah Mansur alias Boboho salah satu narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas II B Weda Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali kabur dari dalam rutan.
Alfirah Mansur kabur dengan cara memanjat tembok rutan setinggi sembilan meter. Saat itu, napi tersebut memanfaatkan kelengahan petugas rutan yang sedang melakukan kegiatan mengajar para napi mengaji sekitar jm 11.30 WIT.
BACA JUGA:
Alfirah Mansur merupakan terpidana kasus pencurian dengan vonis 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri Tidore Juni 2023. Napi ini juga pernah melarikan diri dari dalam sel tahanan Polres Halmahera Utara pada kasus sebelumnya dan Polres Halmahera Tengah saat perkara ini ditangani.
Saat ini kasus napi kabur sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Halmahera Tengah dan status napi saat ini sebagai DPO.
BACA JUGA:
"Sampai saat ini kami pihak rutan dan personel Polres Halteng sudah melakukan pencarian dan pengejaran keberadaan napi tersebut,” kata Nurchalis Nur, Karutan, Jumat (22/9/2023).
Adapun ciri-ciri napi yang kabur, tinggi badan (TB) 163 cm, berat badan (BB) 58 kg, rambut hitam, sawong matang dan umur 20 tahun.
"Bagi masyarakat yang melihat napi tersebut agar segera menghubungi pihak kepolisian dan pihak rutan,” tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)