Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gasak Perhiasan Emas Senilai Rp27 Juta, Juru Parkir Ditangkap Polisi

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |10:24 WIB
Gasak Perhiasan Emas Senilai Rp27 Juta, Juru Parkir Ditangkap Polisi
Jukir ditangkap karena curi emas/Foto: Ist
A
A
A

"Petugas kami juga menyita gagang leter T, 6 buah mata astag, berbagai fungsi, 2 buah kunci motor, hoody warna abu-abu bertuliskan NB, celana jeans panjang sobek dan masker hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian," ujarnya.

Kepada polisi, IMR mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian itu karena terdorong oleh motif ekonomi. Untuk kepentingan lebih lanjut, IMR saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Cisurupan.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement