AFP melaporkan, saksi lain mengidentifikasinya dari potongan rambut dan jumpernya.
Lima terdakwa MHD juga dijatuhi hukuman penjara antara 10 dan 18 tahun. Tiga lainnya dibebaskan.
Belum diketahui apakah mereka yang dijatuhi hukuman penjara berencana mengajukan banding.
MHD, yang memiliki banyak pengikut di media sosial, bekerja sebagai pengantar pizza di Paris sebelum beralih ke musik secara profesional.
Lima tahun lalu, dia berbicara di acara What's New? program tentang bagaimana dia mendapatkan ide soal "perangkap Afro".
(Susi Susanti)