Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan SK Menkumham Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tersebut, Kalapas Kelas 1 Sukamiskin Kunrat Kasmiri diusulkan mendapat jabatan baru sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung.
Sementara itu, jabatan Kalapas Kelas 1 Sukamiskin diusulkan untuk dipimpin oleh Wachid Wibowo. Wachid Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas II a Bahan Siapi-api.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.