JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melakukan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Salah satunya, jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Yasonna mengatakan, promosi dan mutasi di Kemenkumham ini bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi para jajarannya. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.
"Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru," ujar Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama di Graha Pengayoman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).
Yasonna menuntut para pejabat Kemenkumham untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, khususnya di era yang serba kritis dan terbuka ini. Menurutnya, para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pimpinan Kemenkumham juga perlu mengantisipasi perubahan-perubahan lingkungan strategis secara kreatif dan inovatif. "Perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan harus terus diantisipasi dan direspons secara kritis, kreatif, dan inovatif," kata dia.
Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan SK Menkumham Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tersebut, Kalapas Kelas 1 Sukamiskin Kunrat Kasmiri diusulkan mendapat jabatan baru sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung.
Sementara itu, jabatan Kalapas Kelas 1 Sukamiskin diusulkan untuk dipimpin oleh Wachid Wibowo. Wachid Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas II a Bahan Siapi-api.
(Arief Setyadi )