Sementara itu, Direktur PPH Ditjen Gakkum LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Sustyo Iriyono mengatakan perburuan satwa trenggiling menjadi perhatian khusus LHK. Bahkan, pihaknya telah mengungkap kasus yang sama di Banjarmasin, Pontianak, dan Batam dalam jumlah besar.
"Untuk di Riau ini, kita harap polisi bisa mengungkap puzzle kasus trenggiling ini dari mana sumbernya, ke mana saja dijual karena pasti ada jaringannya. Kalau kita lihat barang bukti sisik ini, bahwa untuk mendapatkan 1 kilogram harus membunuh 4 ekor ini 41 kg dikali 4 sekitar 160 ekor. Jadi ini harus diungkap jaringannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan memaparkan perburuan trenggiling sangat mengganggu ekosistem hutan.
"Trenggiling ini penyuka serangga seperti semut. Semut ini salah satu hama untuk tanah khusunya di area dekat pohon. Kalau ada trenggiling, maka ekosistem terjaga karena dia hewan pemakan semut. Kalau tidak ada trenggiling tanah dan pohon rusak," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)