Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang sampai 25 Oktober 2023

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |17:33 WIB
Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang sampai 25 Oktober 2023
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, kebakaran di TPA Sarimukti sudah berangsur padam dan kini tinggal fokus penanganan tata kelola.

 BACA JUGA:

"Sarimukti sudah padam dan sudah mulai normal lagi, empat daerah kepala daerah belum bertemu tapi mereka berjanji mulai mengolah sampah dari hulu," tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement