Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacapres Perindo Ganjar Pranowo Berpesan Perangkat Desa Jangan Korupsi

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |15:59 WIB
Bacapres Perindo Ganjar Pranowo Berpesan Perangkat Desa Jangan Korupsi
A
A
A

JAKARTA - Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ganjar Pranowo berpesan kepada para perangkat desa tidak korupsi.

Hal itu dia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Berlangsung di Semsco Convention Hall, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, (26/9/2023).

Mulanya dia berpesan kepada perangkat desa untuk mengelola dana desa dengan baik. Ganjar yang juga ketua Dewan Pembina PAPDESI ini pun menegaskan kepada para perangkat desa untuk tak korupsi.

"Saya hanya titip pengeluaran dana desanya makin government, inovasinya berjalan Rakyatnya mendapatkan manfaat dan jangan korupsi," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ganjar membahas soal revisi Undang-Undang Desa. Ganjar berharap para perangkat desa untuk menjaga orientasi kesejahteraan desa dalam revisi

"Dalam Revisi mari kita jaga orientasinya adalah kesejahteraan desa," ucapnya.

Ganjar lantas meminta agar inovasi desa yang belum tercantum dalam UU Desa agar diajukan. Termasuk soal masa jabatan kepala desa.

"Sudah ada banyak sekali pengalaman inovasi desa kalo belum masuk ke dalam UU silahkan. Soal masa jabatan dikomunikasikan sehingga nanti cara yang mereka akan lakukan mereka bisa komunikasi intens hari ini," jelasnya.

Dalan acara tersebut juga dihadiri oleh ketua DPR RI Puan Maharani. Kata Ganjar, para perangkat Desa diharapkan bisa menyampaikan aspirasinya kepada Puan.

"Nanti ada ketua DPR RI mbak puan hadir mudah-mudahan nanti akan ada dialog, sehingga bisa berjalan lancar," kata Ganjar.

Untuk informasi, revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa masih berproses. Sejauh ini, pemerintah telah menyetujui banyak perubahan dalam UU Desa yang diajukan DPR.

Namun, ada yang masih harus dibahas, seperti soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement