Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usul Parpol Dapat Bantuan APBN, Ganjar: DPR Pernah Bahas

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 18 Mei 2025 |22:08 WIB
KPK Usul Parpol Dapat Bantuan APBN, Ganjar: DPR Pernah Bahas
KPK Usul Parpol Dapat Bantuan APBN, Ganjar: DPR Pernah Bahas (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo menanggapi wacana partai politik (Parpol) mendapat bantuan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilontarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya isu itu sudah pernah di bahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan diskusinya sudah terlalu panjang. 

"Kami belum tahu apa yang nanti akan dipertanyakan. Sebenarnya kalau konsepnya pernah, DPR pernah bahas kok, bagaimana keuangan yang independen dan sebagainya. Tapi kami belum tahu. Kalau nanti TOR-nya ada, barangkali kami akan bisa punya banyak pikiran. Diskusinya dulu sudah panjang di DPR," kata Ganjar kepada wartawan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (18/5/2025).

Ganjar menambahkan bahwa dana parpol itu pernah muncul menggunakan APBN maupun Badan Usaha Milik Partai (BUMP), namun aturannya yang perlu diperjelas.

"Macem-macem. Dulu pernah muncul pikiran dari APBN. Pernah muncul pikiran badan usaha milik Partai, sehingga dihalalkan tinggal rambu-rambunya. Jadi diskusinya pernah ada, bukan baru. Nah sekarang bagaimana agar itu betul-betul partai governance-nya itu bisa berjalan tinggal pada pilihan. Itu akan lebih baik sih," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik (parpol) bisa mendapat bantuan dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu ditujukan untuk mencegah praktik korupsi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement