Terkait pengusutan judi online, Dit Siber Bareskrim Polri sebelumnya sudah mengklarifikasi Artis Wulan Guritno dan Yuki Kato.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," tuturnya.
(Awaludin)