Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekrut Anak di Bawah Umur, Muncikari Mami Icha Diduga Punya Jaringan Prostitusi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |12:52 WIB
Rekrut Anak di Bawah Umur, Muncikari Mami Icha Diduga Punya Jaringan Prostitusi
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MPI/Irfan Maruf)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menduga kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus eksploitasi anak secara seksual oleh muncikari FEA alias Mami Icha (24) memiliki jaringan yang lebih besar.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendalami jaringan dalam merekrut korbannya yang merupakan anak di bawah umur.

“Jadi bagaimana tersangka FEA merekrut para anak korban. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan ini mempunyai jaringan untuk merekrut para anak korban ini melalui jaringannya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Namun, Ade Safri belum banyak berbicara mengenai pengembangan jaringan kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan peluang ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Ini yang masih kita dalami keterlibatan pelaku atau tersangka lainnya, yang masuk jaringan FEA ini,” ucapnya.

Termasuk juga peluang soal tersangka dari klien yang memesan para korban kepada muncikari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement