Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Maling Asal Jakarta Nekat Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |18:39 WIB
Komplotan Maling Asal Jakarta Nekat Bobol Sekolah di Tasikmalaya
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Ibrahim menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku yang berhasil diringkus pada Minggu (10/9/2023) lalu itu berstatus residivis atas kasus pencurian.

"Jadi total tersangka ada empat orang. Tiga pencuri dan satu penadah. Pelaku memang residivis dan pelaku berasal dari Jakarta," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, DS, J, dan AM disangkakan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan hingga 9 tahun. Sementara itu, RAS disangkakan Pasal 480 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 4 tahun.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement