Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Muncikari Mami Icha Rekrut Anak-Anak, Diduga Punya Jaringan Prostitusi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |05:21 WIB
3 Fakta Muncikari Mami Icha Rekrut Anak-Anak, Diduga Punya Jaringan Prostitusi
Muncikari Mama Icha diduga punya jarngan prostitusi (Foto Ilustrasi: Freepik)
A
A
A

3. Dijerat Pasal TPPO

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296.

Dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement