Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan pendampingan dan pembinaan bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif pemulihan kesehatan mental bagi para siswa dan siswi di SDN Petukangan Utara 06 Pagi, Jakarta Selatan," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)