JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya saat ini masih mengidentifikasi 21 terduga anak korban kasus ekploitasi anak oleh mucikari FEA alias Mami Icha. Setelah teridentifikasi pihak kepolisan akan memeriksa 21 terduga anak korban anak tersebut.
"Ini masih dalam tahap identifikasi mas oleh tim penyidik terhadap dua puluh satu orang yang diduga anak korban atau anak yang diduga menjadi korban dari dugaan tindak pidana yang terjadi yang diduga dieksploitasi oleh tersangka FEA," katanya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak awak media, Rabu (27/9/2023).
Dalam pemeriksaan terhadap para saksi korban anak dibawah umur dilakukan untuk menggali beberapa informasi mengenai kasus mucikari FEA alias Mamih Icha.
"Tetap akan diperiksa mas untuk dimintai keterangannya untuk mengetahui fakta peristiwa yang terjadi," tuturnya.
"Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operasi, motif, dan sebagainya dalam rangka ungkap kasus dan menjadi rekomendasi dalam upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, tentunya dalam pemeriksaan nanti dengan menggandeng BAPAS, PEKSOS, orang tua atau wali yang bersangkutan," sambungnya.
Anak yang diduga dieksploitasi oleh FEA alias Mamih Icha disebut harus layani klien atau lelaki hidung belang menggunakan pakaian yang ditentukan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak anak korban ada yang pernah diminta menggunakan pakaian seragam sekolah saat melayani tamunya bercinta.
"Bahkan ada beberapa klien juga meminta korban anak ini memakai pakaian anak sekolah," katanya.