JAKARTA - Sebanyak enam jenderal dan satu perwira TNI menjadi korban penculikan dan penyiksaan oleh Partai Komunis Indonesia dalam Gerakan 30 September 1965 (G30SPKI). Jenazah mereka dibuang dalam kondisi mengenaskan dalam sebuah lubang atau sumur berukuran kecil.
Lubang Buaya namanya, terletak di kawasan Jakarta Timur. Pencarian terhadap tujuh jenazah Pahlawan Revolusi itu dilakukan tiga hari setelah pemberontakan G30SPKI berhasil digagalkan.
Pasukan RPKAD dipimpin Sarwo Edhie melakukan pencarian jenazah hingga akhirnya menemukan Lubang Buaya. Proses pencarian tak semudah yang dikira, karena harus melakukan penyisiran mengingat lokasinya juga disembunyikan para PKI.
Agen Polisi Tingkat II Sukitman, salah satu polisi yang berperan dalam penemuan lubang tersebut. Ia merupakan polisi yang sempat meloloskan diri dari penculikan dan memberikan kesaksian setelah melapor ke Markas Komando RPKAD di Cijantung, Jakarta Timur.
Sumur kecil dengan lebar 75 cm yang ditimbun dan disamarkan dengan dedaunan dan beberapa potongan kain akhirnya ditemukan setelah pencarian panjang. Usai digali, jasad para korban ditemukan di kedalaman kurang lebih 12 meter pada pukul sekitar 22.00 WIB.