Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacok Pria Paruh Baya hingga Jari Putus, Pelaku Ditangkap

Yohannes Tobing , Jurnalis-Minggu, 01 Oktober 2023 |14:54 WIB
Bacok Pria Paruh Baya hingga Jari Putus, Pelaku Ditangkap
Pelaku pembacokan diamankan polisi/Foto: Yohannes Tobing
A
A
A

"Pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang. Setelah melakukan serangan tersebut, pelaku kemudian melarikan diri ke wilayah Medan, Sumatera Utara," ungkap Roland.

"Pelaku sempat melarikan diri kemedan dan kembali lagi ke Jakarta dan kemudian ditangkap di Jalan Semut Ujung Rt 01/05 Penjaringan Jakarta Utara pada 26 September 2023," lanjutnya.

Kini pelaku telah di tahan di Mapolsektro Tamansari, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement