Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Realisasi AUTP Triwulan III Mencapai 143,4 Ribu Hektare

Karina Asta Widara , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |16:22 WIB
Realisasi AUTP Triwulan III Mencapai 143,4 Ribu Hektare
Foto: Dok Kementan
A
A
A

Ali Jamil menambahkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) wajib melindung petani. Maksudnya, Pemda dapat berkontribusi membayarkan premi 20 persen AUTP melalui APBD nya.

“Artinya, ada alokasi APBD untuk membantu petani membayar premi 20 persen-nya,” katanya.

Dia menyebutkan, memang ada sebagian Pemda yang sangat peduli dengan petani, sehingga Pemda mengalokasikan sebagian anggaran untuk membantu petani membayar premi.

“Untuk pembayaran premi, 80 persen-nya sudah diberikan Kementan, sedangkan 20 persen dibayarkan petani. 20 persen itulah yang dapat dicover dengan APBD. Dibayar dengan anggaran Pemda,” tuturnya.

(Karina Asta Widara )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement