JAKARTA- Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan belum menerima surat panggilan dari Lembaga Anti-rasuah. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi yang dilakukan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Febri mengaku, mengetahui adanya pemanggilan tersebut dari rekan-rekan media melalui WhatsApp. Febri dipanggil bersama satu mantan pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.
"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi Kami akan mendatangi KPK, sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut," kata Febri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Febri juga akan meminta keterangan KPK perihal ke mana surat pemanggilan untuk dirinya dikirim dan status pengacara yang dilabelkan pada dirinya dalam keterangan pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, KPK memanggil tiga orang pengacara untuk kasus tersebut untuk menjadi saksi.
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, para saksi yang diperiksa adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz selaku pengacara.