Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabur dari Rumah, Anak di Bawah Umur Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Pedagang Siomai

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |14:32 WIB
Kabur dari Rumah, Anak di Bawah Umur Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Pedagang Siomai
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

"Korban menolak akan tetapi pelaku TMK terus merayu dan akan bertanggung jawab kepada ABH korban jika terjadi apa-apa, setelah itu pelaku TMK membawa ABH korban ke atas kasur sambil mencium, membuka pakaian dan meremas-remas payudara korban," jelasnya.

 BACA JUGA:

"Pada saat itu juga pelaku RH yang sedang mempersiapkan dagangannya melihat kejadian tersebut ikut terangsang, hingga kemudian pelaku RH ikut tiduran di atas kasur dan membuka celananya kemudian bersama-sama dengan pelaku TMK melakukan tindakan cabul kepada korban. Pelaku TMK dan RH juga bergantian melakukan persetubuhan," tambahnya.

 BACA JUGA:

Lebih lanjut, Hadi menegaskan kedua pelaku terancam tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement