"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," kata Kuntadi.
Dalam kasus tersebut, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan dan PT Perusahaan Pedagangan Indonesia (PPI).
"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.