Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU Khusus Ibu Kota Disahkan, Suharso Monoarfa: Bukan Berarti Bentuk Daerah Otonom Baru

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |14:02 WIB
UU Khusus Ibu Kota Disahkan, Suharso Monoarfa: Bukan Berarti Bentuk Daerah Otonom Baru
Suharso Manoarfa (Foto: MPI)
A
A
A

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa UU ini juga tidak untuk mengistimewakan investor di IKN. Justru UU disahkan guna melindungi hak-hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

 BACA JUGA:

"Ada juga yang mengatakan bahwa ini untuk menginstimewahkan investasi atau menganak emaskan investor itu juga sama sekali tidak benar. justru bagaimana hak-hak itu tetap terlindungi," ucapnya.

 BACA JUGA:

"Jadi ini kita bikin klarifikasi lebih clear di dalam UU ini, untuk memastikan agar tidak ada kegalauan di dalam hak atas nama itu," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement