Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU Khusus Ibu Kota Disahkan, Suharso Monoarfa: Bukan Berarti Bentuk Daerah Otonom Baru

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |14:02 WIB
UU Khusus Ibu Kota Disahkan, Suharso Monoarfa: Bukan Berarti Bentuk Daerah Otonom Baru
Suharso Manoarfa (Foto: MPI)
A
A
A

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa UU ini juga tidak untuk mengistimewakan investor di IKN. Justru UU disahkan guna melindungi hak-hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

 BACA JUGA:

"Ada juga yang mengatakan bahwa ini untuk menginstimewahkan investasi atau menganak emaskan investor itu juga sama sekali tidak benar. justru bagaimana hak-hak itu tetap terlindungi," ucapnya.

 BACA JUGA:

"Jadi ini kita bikin klarifikasi lebih clear di dalam UU ini, untuk memastikan agar tidak ada kegalauan di dalam hak atas nama itu," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement