Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Tikam Ayah di Depok Ternyata Dipicu Perkara Jual Harta Keluarga

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |19:13 WIB
Anak Tikam Ayah di Depok Ternyata Dipicu Perkara Jual Harta Keluarga
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso (Foto: Refi Sandi)
A
A
A

Arief menyebut, informasi penikaman dilaporkan oleh masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah mengamankan terduga pelaku yakni RTL.

"Baik kita tadi sekitar jam 11.00 WIB menerima informasi dari masyarakat bahwa terjadi penusukan di Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis kita melakukan pengecekan ke lokasi dan dari lokasi kita sudah amankan satu orang," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, terduga pelaku RTL disangkakan dengan Pasal 351 Ayat (3) dan kemungkinan ada pasal lainnya. Atas perbuatannya terduga pelaku terancam hukuman maksimal lebih dari 5 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan Pasal 351 Ayat (3) mungkin kita akan kaji lagi pasal yang lain. Ancamannya lebih dari 5 tahun," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement