Sejak aksi perundungan yang menimpa dirinya, kini korban enggan untuk ke sekolah. Selain mengalami trauma, korban juga takut akan menjadi bahan bulian di sekolahnya.
Proses mediasi kasus ini terkendala akibat ulah orangtua salah satu pelaku yang mengklaim anaknya tidak bersalah. Sementara orangtua dari tiga pelaku lainnya sudah mengakui kesalahan anaknya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
BACA JUGA:
"Anak ini menolak disuruh minum, tapi diancam. Kepalanya dipegang dan tinju pelaku ditempelkan ke pipi korban. Dia terpaksa minum. Sempat masuk, tapi kemudian dimuntahkan," ucap Kepala UPTD PPA Buton, Suriati.
Kasus ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian karena rencananya besok akan dimediasi di kantor desa setempat. Namun UPTD PPA Buton akan melakukan pendampingan untuk pemulihan korban dari traumanya akibat pengaruh perundungan tersebut.
PPA juga akan melakukan pendampingan kepada para pelaku yang masih di bawah umur.
(Nanda Aria)