Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Mobil dengan BPKB Palsu, 2 Pria di Bandarlampung Ditangkap

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |19:34 WIB
Jual Mobil dengan BPKB Palsu, 2 Pria di Bandarlampung Ditangkap
Jual mobil dengan BPKB palsu, 2 pria di Bandarlampung ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

"Jadi keduanya ini memesan BPKB palsu dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. BPKB yang mereka pesan itu sebagai surat dari mobil bodong yang mereka jual," ungkap Dennis.

Ia mengungkapkan, dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu mobil Toyota Calya warna putih bernomor polisi BE 1193 RF, satu handphone, dan satu dokumen BPKB palsu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement