JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang. Dari jumlah tersebut tercatat pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang, sedangkan pemilih lelaki berjumlah 102.218.503 orang.
Penetapan hasil rekapitulasi diteken KPU melalui berita acara resmi pada Minggu, 2 Juli 2023 dan diputuskan lewat Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
“Jumlah total sesuai DPT Nasional termasuk luar negeri adalah 204.588.719 orang. Pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki dengan selisih 370.216 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia serta DPT luar negeri,” bunyi Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 tentang rekapitulasi DPT Pemilihan Umum 2024.
Berdasarkan jumlah pemilih pada tiap provinsi, Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki jumah pemilih terbanyak jika dibandingakan dengan jumlah pemilih di daerah lain yakni sebanyak 35.714.901 orang terdiri dari 17.958.814 orang laki-laki dan 17.756.087 pemilih perempuan.
Urutan kedua yakni Provinsi Jawa Timur dengan jumlah total pemilih 31.402.838 orang. Urutan ketiga yaitu Provinsi Jawa Tengah dengan 28.289.413 orang. Kemudian Sumatera Utara total 10.853.940 orang dan Provinsi Banten berjumlah 8.842.646 orang.