JAKARTA - Pihak Kesetjenan MPR RI telah menyebar surat pengumuman seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I a), Sekertaris Jenderal (Sekjen) MPR RI. Surat tersebut dikirim ke 111 instansi pemerintah.
Surat tersebut berisi ajakan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi-instansi yang merasa memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar. Proses pendaftaran dimulai pada 22 September 2023, dan ditutup besok 6 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB.
Anggota MPR RI Sarifuddin Sudding meminta Sekjen MPR definitif segera dipilih. Ia berharap Plt Sekjen MPR Janedjri M L Gaffar menjalankan tugas seleksi dengan baik.
"Plt Sekjen MPR diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 71/TPA Tahun 2023. Tugasnya hanya satu, mencari atau melakukan seleksi Sekjen MPR definitif," kata Sudding kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Terkait itu, pihaknya juga meminta perhatian dari pimpinan MPR. Terlebih, lanjut Sudding, Janedjri akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2023 nanti.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.