Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sita Tiga Mobil Milik Andhi Pramono, KPK: Bentuk Penelusuran Konkret Follow the Money

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |16:08 WIB
Sita Tiga Mobil Milik Andhi Pramono, KPK: Bentuk Penelusuran Konkret <i>Follow the Money</i>
KPK sita aset milik Andhi Pramono (Foto: dok KPK)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berharga yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Aset tersebut berupa mobil dari pabrikan Jepang hingga Eropa.

"Tim Penyidik KPK, (5/10) bertempat di Komplek Legenda Wisata, Nagrak Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah selesai melakukan penyitaan 3 unit mobil milik Tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Ali merincikan, dua mobil yang disita berasal dari pabrikan Jepang, yakni Honda CR-V berwarna hitam metalik dan Honda Brio abu-abu. Kedua kendaraan tersebut disita bersamaan satu kunci kontak.

Kemudian, satu mobil pabrikan asal Eropa adalah merek Smart Tipe Fortwo 52 KW. Berdasarkan foto yang diterima MNC Portal, semua kendaraan tersebut mempunyai nomor polisi dengan dari daerah Bogor atau F.

Ali menjelaskan, penyitaan tiga mobil tersebut sebagai hasil penelusuran adanya dugaan TPPU oleh tersangka.

"Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bentuk penelusuran konkret adanya follow the money terkait dugaan TPPU yang dilakukan Tersangka dimaksud," ujar Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement